Monday, November 5th, 2007...12:09 pm

Jurnalnet Sediakan Wanita Penghibur

Jump to Comments

JurnalINDRAMAYU, (PR).-
Ketahuan menyediakan wanita penghibur, dua orang yang diduga menjadi germo di kompleks warung remang Legok Desa Sukahaji Kec. Sukra Kab. Indramayu digaruk petugas dalam sebuah operasi pekat (penyakit masyarakat). Ben (45) dan Her (41), demikian nama kedua mucikari itu, digelandang petugas ke Mapolres Indramayu Rabu (18/8) dini hari pukul 1.30 WIB setelah kedapatan dengan sengaja menyediakan wanita penghibur di rumah mereka.

Keterangan yang dihimpun “PR” menyebutkan, saat puluhan petugas Reskrim Polres Indramayu menggerebek tempat usaha “esek-esek” itu dan menggelandangnya, Ben dan Her tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab saat itu, polisi mendapati puluhan wanita muda tengah sibuk melayani tamu-tamunya. Meski tidak sampai tertangkap basah adanya tamu yang tengah asyik masyuk di kamar-kamar rumah itu, namun polisi yakin bahwa tempat itu memang sengaja disediakan Ben dan Her untuk para lelaki hidung belang.

Keterkejutan Ben dan Her juga dialami oleh para wanita penghibur dan lelaki hidung belang yang ada di tempat tersebut. Namun, mereka sedikit lega karena polisi hanya menanyai identitas diri masing-masing. Beruntung, tidak ada satu pun di antara mereka yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi mereka. Jadi polisi hanya menggelandang Ben dan Her.

Polisi langsung membawa Ben dan Her ke mapolres untuk diperiksa. Di hadapan petugas Ben dan Her mengaku telah lama menjalani bisnis “esek-esek” itu. Kendati sering dilakukan operasi pekat, namun Ben dan Her tetap membandel membuka usaha maksiat tersebut. Buntutnya, polisi terpaksa membawanya ke mapolres.

Hapus kesan miring

Kapolres AKBP Drs. Johni Soeroto didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan, operasi pekat yang dilancarkan pihaknya sangat membantu guna menurunkan angka kriminalitas di wilayah Indramayu. Selain miras dan judi, polres juga gencar memerangi bisnis prostitusi di sejumlah wilayah di Indramayu. “Kami ingin menciptakan suasana kondusif di Indramayu. Tidak ada tempat bagi pekat untuk bercokol di Indramayu,” ungkap Johni.

Selain kompleks lokalisasi Legok Desa Sukahaji Kec. Sukra, polisi juga akan melancarkan operasi serupa di sejumlah lokalisasi di Indramayu. Langkah itu diambil untuk menjawab keresahan masyarakat atas kehadiran tempat prostitusi di lingkungannya. Tempat prostitusi yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat antara lain Cilegeng Indah (CI) di Kec. Gantar, Legok di Kec. Sukra, Kalimenir Kec. Kandanghaur, Cangkingan Kec. Sliyeg, dan berbagai tempat lainnya.

Dalam waktu dekat polisi akan menggerebek tempat-tempat itu. Kepastian itu disampaikan Kapolres Johni kepada wartawan yang menemui di ruang kerjanya. Johni menjelaskan, operasi itu juga bertujuan menghapus kesan miring tentang Indramayu yang sekian lama telah disandang. “Kita tidak ingin Indramayu selalu berkonotasi miring. Oleh karenanya kami minta bantuan semua pihak memerangi pekat dengan upaya hukum yang berlaku,” ujarnya.

Upaya polisi memberangus prostitusi memperoleh dukungan kuat sejumlah anggota DPRD Kab. Indramayu. H. Uryanto Hadi, S.H., S.E., misalnya, berpendapat bahwa pemberantasan pekat harus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Pasalnya, pekat merupakan bagian dari problem masyarakat yang harus memperoleh porsi penanganan yang lebih serius. (A-96)***

AddThis Social Bookmark Button




Leave a Reply